Islam melarang umatnya untuk memakan bangkai, karena di dalam darah bangkai yang mengendap terdapat berbagai macam penyakit. Dan apabila dikonsumsi, akan menimbukkan dampak atau akibat yang berbahaya bagi tubuh.
Pengaruh buruk bangkai bagi kesehatan jelas sangat merugikan. Itulah sebabnya, dalam ajaran islam ada tata cara menyembelih binatang. Hal ini dimaksudkan agar darah binatang yang disembelih itu benar-benar keluar. Sebab jika tidak disembelih dengan cara yang islami, misalnya dengan dipukul, dicekik, dan lain sebagainya, maka darah binatang tersebut pasi menggumpal dalam urat-urat, dan akhirnya mencemari daging. Di situlah, uric acid (racun) akan mencemari daging binatang, sehingga muncullah virus-virus yang membahayakan tubuh.
Selain itu bangkai sering mengeluarkan bau busuk, hal ini biasanya disebabkan oleh proses pembusukan bakteri-bakteri yang menghasilkan asam asetat, nitrogen, metana, hidrogen, karbon dioksida, dan lain-lain. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila mencium bau busuknya saja bisa menimbulkan penyakit.
Dari keterangan diatas, semakin jelaslah dampak buruk bangkai bagi kesehatan. Dan semakin nyata pula kenapa Allah swt melarang manusia (hamba-Nya) untuk memakan bangkai.
Kesimpulannya adalah bahwa tidak semata-mata Allah swt melarang hamba-Nya untuk tidak mengonsumsi sesuatu yang diharamkan (dalam hal ini bangkai), kecuali pasti ada akibatnya. Ketika Allah memerintahkan atau melarang manusia untuk melakukannya, pasti akan ada manfaatnya bagi manusia. Baik itu lahiriah maupun batiniahnya.