Di dunia ini banyak sekali organisasi atau perhimpunan bangsa-bangsa, ada yang cakupannya seluruh dunia, regional, atau yang didasari oleh kepentingan-kepentingan khusus. Beberapa organisasi di dunia diantaranya ialah PBB (United Nations), OKI, NAFTA, NATO, dan lain-lain.
Di wilayah Asia Tenggara ada yang namanya ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), dan anggotanya terdiri dari beberapa negara yang ada di wilayah ini. Walaupun mengalami berbagai dinamika dan perkembangan, artinya pada awalnya tidak semuanegara di Asia Tenggara bergabung, namun saat ini mayoritas sudah bergabung.
ASEAN didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
Prinsip Utama ASEAN
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
- Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
- Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
- Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
- Kerja sama efektif antara anggota
Prinsip Dasar ASEAN
- menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh Negara Anggota ASEAN;
- berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional;
- menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional;
- ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa;
- tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN;
- menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
- konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN;
- kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
- menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial;
- menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN;
- tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor non-negara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota;
- menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
- sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan
- kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.
Seperti apakah struktur organisasi ASEAN?
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Otoritas atau kekuasaan tertinggi dalam ASEAN adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang merupakan pertemuan kepala negara dan pemerintahan negara-negara anggota ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN diadakan untuk menentukan arah kerjasama ASEAN.
Sidang tahunan menteri luar negeri
Sidang tahunan menteri luar negeri mempunyai peran dan tanggung jawab untuk merumuskan garis kebijaksanaan dan koordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN.
Sidang tahunan menteri ekonomi
Sidang tahunan menteri ekonomi merupakan badan tertinggi dalam menentukan kebijakan dalam kerjasama ekonomi ASEAN. Sidang ini biasanya diadakan setahun sekali.
Sidang tahunan menteri non-ekonomi
Disamping sidang para menteri ekonomi masih terdapat sidang-sidang menteri non-ekonomi, antara lain menteri pertanian dan juga menteri kehutanan. Menteri energi, menteri lingkungan hidup, menteri tenaga kerja, menteri pendidikan, dan menteri penerangan.
Panitia tetap
Selama kegiatan selama setahun yang dilakukan oleh menteri luar negeri menjadi tanggung jawab panitia tetap ASEAN. Ketua panitia tetap ASEAN secara bergilir dijabat oleh menteri luar negeri salah satu negara anggota ASEAN.
Komite-komite
Kegiatan-kegiatan nyata ASEAN dilaksanakan oleh komite-komite. Ada dua macam komite, yaitu komite ekonomi, dan komite non-ekonomi. Komite ekonomi antara lain, komite keuangan dan perbankan, komite pangan, pertanian, dan kehutanan, komite industri, mineral, dan energi, komiter perhubungan dan komunikasi, komiter perdagangan dan pariwisata. Komite-komite non-ekonomo antara lain, komite kebudayaan, dan penerangan, komite ilmu pengetahuan, dan teknologi, komite pembangunan sosial.
Sekretariat ASEAN
Sekretariat ASEAN ada dua macam, yaitu sekretariat tetap ASEAN dan sekretariat Nasional ASEAN. Sekretariat tetap ASEAN dipimpin oleh seorang Sekretaris Jendral (Sekjend) dan berkedudukan di Jakarta. Sekjend dipilih secara bergilir oleh masing-masing anggota ASEAN. Tugas Sekretariat Nasional ASEAN adalah melaksanakan tugas ASEAN atas nama negara masing-masing dan melayani Sidang Tahunan atau Sidang Khusus para menteri Luar Negeri. Sidang-sidang Panitia Tetap dan Komite-komite ASEAN.