Contoh soal essay lengkap jawaban sistem hukum dan peradilan di indonesia

Hai kawan-kawan, admin akan memberikan contoh soal essay lengkap jawaban sistem hukum dan peradilan di indonesia. Semoga saja Contoh soal essay lengkap jawaban sistem hukum dan peradilan di indonesia ini bermanfaat banyak.

Sistem hukum yang berlaku di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum eropa (karena Indonesia lama dijajah bangsa eropa), sistem hukum agama, dan sistem hukum adat. Adapun sistem hukum yang ada di Indonesia terbagi menjadi 2, yaitu hukum perdata dan hukum pidana. Untuk sistem peradilan di Indonesia dikenal dengan sebutan lembaga yudikatif atau kehakiman. Berikut ini adalah Contoh soal essay lengkap jawaban sistem hukum dan peradilan di indonesia

Soal No. 1). Jelaskan penggolongan hukum menurut wujudnya !

Jawaban
1) Hukum tertulis, yaitu hukum yang ditulis secara resmi oleh lembaga yang berwenang, misalnya undang-undang dasar, ketetapan MPR, undang-undang, dan peraturan pemerintah.
2) Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang tidak ditulis secara resmi, tetapi masih hidup dan terpelihara dalam masyarakat, serta masih diakui secara sah sebagai hukum yang berlaku. Misalnya, pidato kenegaraan presiden setiap tanggal 16 Agustus dan aturan-aturan agama. Di dalam praktik kenegaraan sering disebut konvensi.

Soal No. 2). Apa tugas dan fungsi pengadilan negeri?

Jawaban: Pengadilan negeri bertugas dan berfungsi memeriksa tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan yang diajukan tersangka, keluarga atau kuasa hukum kepada ketua pengadilan.

Soal No. 3). Jelaskan yang dimaksud dengan banding!

Jawaban: Pengajuan perkara dari peradilan negeri ke peradilan tinggi di mana persoalannya telah divonis di peradilan negeri.

Soal No. 4). Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001, sebutkan yang termasuk tindak pidana korupsi!

Jawaban
a. Merugikan keuangan negara.
b. Suap-menyuap.
c. Penggelapan dalam jabatan.
d. Pemerasan.
e. Perbuatan curang.
f. Benturan kepentingan dalam pengadaan.
g. Gratifkasi.

Soal No. 5). Jelaskan pengertian sistem hukum nasional!

Jawaban:
Sistem hukum nasional adalah keseluruhan aturan-aturan yang berlaku dalam suatu negara (Indonesia) yang satu sama lain berbeda, tetapi saling berkaitan sehingga membentuk suatu mekanisme yang teratur.

Soal No. 6). Jelaskan pengertian sistem peradilan nasional!

Jawaban:
Sistem peradilan nasional adalah keseluruhan perkara pengadilan dalam suatu negara yang satu sama lain berbeda, tetapi saling berkaitan atau berhubungan sehingga terbentuk suatu mekanisme dan dapat diterapkan secara konsisten.

Soal No. 7). Sebutkan sumber hukum-sumber hukum formal!

Jawaban:
Sumber hukum formal meliputi:
– undang-undang atau statute,
– kebiasaan atau custom,
– keputusan hakim atau yurisprudensi,
– traktat atau treaty,
– doktrin atau pendapat ahli hukum.

Soal No. 8). Sebutkan tata hukum Indonesia secara hierarkis!

Jawaban:
Tata hukum Indonesia secara hierarkis sebagai berikut.
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Undang-undang/Peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
c. Peraturan pemerintah.
d. Peraturan presiden.
e. Peraturan daerah.

Soal No. 9). Sebutkan alat-alat kelengkapan lembaga peradilan!

Jawaban:
Alat kelengkapan lembaga peradilan meliputi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

Soal No. 10). Sebutkan lembaga-lembaga dalam peradilan di Indonesia!

Jawaban:
Lembaga-lembaga dalam peradilan di Indonesia meliputi Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Selain itu, terdapat juga lembaga Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

Soal No. 11). Sebutkan ciri ciri hukum nasional !

Jawaban
a. Adanya perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus ditaati semua orang.

Soal No. 12). Sebutkan unsur-unsur Hukum!

Jawaban:
1) Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2) Peraturan itu dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3) Peraturan itu bersifat memaksa.
4) Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Soal No. 13). Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana!

Jawaban:
Hukum perdata bersifat privat yang menitikberatkan dalam mengatur mengenai hubungan antara orang perorangan (perseorangan). Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan dalamhukum perdata hanya berdampak langsung bagi para pihak yang terlibat

Soal No. 14). Sebutkan Tara urutan hierarki perundangan-undangan di Indonesia!

Jawaban:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
d. Peraturan Pemerintah
e. Peraturan Presiden
f. Peraturan Daerah Provinsi dan
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Soal No. 15). Jelaskan hubungan antara kesadaran hukum dan tegaknya keadilan!

Jawaban: Kesadaran hukum merupakan kesadaran untuk menegakkan keadilan hukum, jika kesadaran itu tidak ada maka tidak akan mendirikan ketegakan keadilan.

Soal No. 16). Siapa saja yang boleh ikut melihat jalannya persidangan ?

Jawaban : Siapa saja bisa melihat jalannya persidangan karena persidangan sifatnya terbuka untuk umum kecuali untuk perkara Kesusilaan dan perkara dimana terdakwanya adalah anak-anak.

Soal No. 17). Apa saja yang tidak boleh dibawa ke ruang sidang – Tata Tertib Persidangan ?

Jawaban:

  • Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang, seperti : senjata api, benda tajam, bahan peledak dan sejenisnya
  • Membawa alat perekam, baik kamera, tape recorder maupun video recorder tanpa seijin Majelis Hakim
  • Makanan dan minuman

Soal No. 18). Bagaimanakah syarat dan prosedur untuk naik banding ?

Jawaban:

  • Banding Perkara Pidana diajukan ke Kepaniteraan Pidana dalam waktu 7 hari setelah putusan dan tidak dipungut biaya
  • Banding Perkara Perdata di ajukan ke Kepaniteraan Perdata dalam waktu 14 hari setelah putusan, dengan membayar perkara banding

Soal No. 19). Berapakah rincian biaya untuk mengajukan gugatan. Apakah ada tanda terima untuk itu ?

Jawaban:

  • Untuk perkara Pidana tidak dikenakan biaya kecuali terdakwa dinyatakan terbukti bersalah
  • Untuk perkara Perdata, rincian biaya-nya dapat dilihat pada papan informasi yang terdapat di depan Kasir yang terletak di dalam ruang Panitera Muda Perdata.
  • Sedangkan untuk Perkara Khusus dapat dilihat pada brosur yang disediakan di lobby Pengadilan Negeri