Pengertian badan usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat di mana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Jenis badan usaha
- Koperasi
- Perum
- Perseroan terbatas
- BUMN
- BUMS
- Perusahaan Persekutuan
Peran badan usaha dalam perekonomian nasional
Sebagai produsen barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Badan usaha dan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, sangat berperan dalam memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Sebagai sumber penghasilan atau pendapatan masyarakat
Badan usaha dan perusahaan adalah wadah yang dijadikan sebagai mata pencaharian bagi masyarakat sehingga merupakan sumber penghasilan atau pendapatan bagi masyarakat.
Sebagai penyedia lapangan pekerjaan serta pendukung dan penunjang pendidikan
Badan usaha dan perusahaan selalu membutuhkan tenaga kerja sehingga akan mengurangi pengangguran. Selain itu dapat pula mendukung dan menunjang pendidikan dengan cara memberikan bantuan pendidikan berupa bea siswa kepada pelajar maupun mahasiswa.
Sebagai sumber pendapatan negara
Badan usaha dan perusahaan yang memperoleh laba akan menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Melalui usaha-usaha yang dilakukannya, akan banyak sekali barang dan jasa yang dihasilkan sehingga menambah produksi nasional. Produksi nasional yang meningkat akan membuka kesempatan kerja, yang berarti menyerap banyak tenaga kerja sehingga akhirnya mampu menambah pendapatan negara dan membantu pemerintah memperlancar perekonomian nasional.
Sebagai agen pembangunan perekonomian nasional
Badan usaha dan perusahaan yang menanamkan modalnya dari beberapa bidang usaha akan memberikan peluang untuk membangun perekonomian nasional. Semakin banyak badan usaha dan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha, semakin besar kemungkinan untuk membangun perekonomian negara.
Selain peranan tersebut, ada beberapa peranan lain, yaitu:
- Badan usaha membantu masyarakat suatu negara dalam penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan.
- Badan usaha menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pengangguran.
- Badan usaha menghalangi niat monopoli produk dari perusahaan yang dijadikan perusahaan tunggal atau monopoli sehingga semua orang bisa berusaha.
- Badan usaha membantu mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah seperti koperasi dalam bentuk penyediaan modal.
- Badan usaha memberikan keuntungan baik kepada keluarga produsen maupun kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat.
- Badan usaha melayani kepentingan masyarakat dengan pelayanan publik sehigga pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat seiring peningkatan pelayanan masyarakat.
- Badan usaha menyebabkan terjadinya multiplier affect di mana setiap masyarakat akan merasakan keuntungan berupa kemajuan pertumbuhan ekonomi.