Pengertian merkantilisme
Dikutip dari Wikipedia, Merkantilisme adalah praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa abad 16 ke abad ke-18, yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya.
Ini adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut. Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial.
Merkantilisme adalah sebuah faham yang menganut prinsip mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari negara jajahanya. Menurut sejarahnya, merkantilisme adalah teori yang menyebutkan bahwa kekuasaan sebuah negara hanya didasarkan pada kekayaan atau modal dibandingkan dengan negara-negara lain. Dalam hal ini dibutuhkan perhitungan komoditas barang yang berharga dan penguasaan tentang neraca perdangangan yang akan menguntungkan ekspor atas impor.
Paham merkantilisme ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Memiliki sifat untuk memonopoli perdagangan. Negara dengan paham merkantilisme akan mencari segala cara untuk meningkatkan ekspor dengan menggunakan insdustri dalam negeri.
- Satu-satunya pemegang kekuatan ekonomi adalah negara
- Memiliki tujuan yaitu menumpuk kekayaan berupa logam mulia sebanyak-banyaknya
- Menerapkan peraturan dengan menetapkan bea masuk yang tinggi adar hasil industri lain tidak masuk ke negaranya
- Negara dengan paham merkantilisme akan mencari negara-negara jajahan untuk mencapai tujuannya
- Menganut permainan ekonomi global zero-sum yang berarti jika salah satu negara memperoleh, maka yang lain akan kehilangan.