Bentuk pemerintahan menurut Aristoteles dan Plato

Pemerintahan sering kita dengan dalam kehidupan sehari-hari, dan hal ini identik dengan kekuasaan atau pengaturan penguasa kepada rakyatnya.

Pemerintah

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Pemerintahan

Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.

Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan  bidang tugas atau fungsi.

Bentuk pemerintahan

Plato mengemukakan lima bentuk pemerintahan negara. Kelima bentuk itu menurut Plato harus sesuai dengan sifat – sifat tertentu manusia. Adapun kelima bentuk itu sebagai berikut.

  1. Aristrokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipengang oleh kaum cendikiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan,
  2. Timokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang – orang yang ingin mencapai kemashuran dan kehormatan,
  3. Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan,
  4. Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata,
  5. Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tirani (sewenang – wenang) sehingga jauh dari cita – cita keadilan.

Aristoteles membagi bentuk negara menjadi 6 (enam), yang terdiri dari 3(tiga) bentuk negara yang baik, dan 3 (tiga) bentuk negara yang buruk.

  1. Monarki adalah sistem pemerintahan yang dipegang oleh satu orang untuk kepentingan umum, akan tetapi karena sulit mencari orang yang bijaksana dan berpengalaman dalam memimpin, akhirnya sistem ini cenderung mengarah ke Tirani, yaitu sistem pemerintahan yang dipegang oleh satu orang untuk kepentingan pribadi.
  2. Aristokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang untuk kepentingan umum, merupakan sistem pemerintahan yang lebih baik dari Monarki dan mencegah terjadinya Tirani. Sistem Aristokrasi mempunyai kelemahan yaitu bilamana tujuan pemerintahan berubah menjadi untuk kepentingan kelompok, bukan lagi kepentingan umum, ini yang disebut kemerosotan Aristokrasi menjadi Oligarki.
  3. Aristoteles berpendapat bahwa bentuk pemerintahan Politeia adalah yang paling baik, karena bentuk pemerintahan ini dilandasi bahwa pemikiran orang banyak lebih baik daripada sekelompok orang. Asas Politea bahwa kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, untuk kepentingan, kebaikan dan kesejahteraan umum dan dalam pelaksanaannya diatur oleh undang-undang.
    Pada sistem Politea, kepentingan dan tujuan mayoritas akan selalu unggul, yang pada akhirnya dapat menyebabkan penyimpangan terjadinya kekuasaan dan kepentingan untuk satu golongan. Aristoteles mendefinisikan ini sebagai kemerosotan Politea menjadi Demokrasi.