Ciri-ciri Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional

Perdagangan merupakan perkembangan dari kegiatan jual beli yang dilakukan manusia.

Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang.

Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual. Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut produsen. Kegiatannya bernama produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. Distribusi adalah kegiatan mengantar barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang membeli barang. Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang dari hasil produksi.

Ciri perdagangan dalam negeri

  1. Lingkupnya dalam negeri.
  2. Menggunakan mata uang sendiri.
  3. Perselisihan dalam perdagangan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
  4. Standar mutu produk Iebih rendah daripada barang ekspor.
  5. Biaya pengangkutan Iebih murah.
  6. Pembeli dan penjual pada umumnya bertatap muka secara Iangsung.

Ciri perdagangan dalam internasional

  1. Lingkupnya Iebih luas (tidak mengenal batas negara).
  2. Menggunakan mata uang asing yang disepakati.
  3. Perselisihan diselesaikan dengan hukum internasional.
  4. Adanya standar mutu yang harus dipenuhi (misalnya: ISO 4000, ISO 9000, dan lain-lain).
  5. Barang yang diperdagangkan disesuaikan dengan selera, keadaan alam, dan preferensi Negara tujuan.
  6. Pembeli dan penjual tidak bertatap muka secara Iangsung.
  7. prosedurnya rumit
  8. ada bea masuk
  9. menggunakan aturan hukum internasional
  10. biaya angkut yang digunakan lebih mahal.