Saat makan hendaklah menggunakan tangan kanan, tidak diperkenankan menggunakan tangan kiri. Tangan kiri biasanya dipergunakan untuk membersihkan kotoran saat buang hajat.
Menurut Ibnul Jauzi bahwa tangan kiri digunakan untuk membasuh dubur setelah buang air besar, dan memegang hal-hal yang najis. Dan tangan kanan untuk makan, maka tidak sepantasnya salah satu tangan tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan tangan yang lain. Menurut Rasulullah saw, makan dengan tangan kiri termasuk mengikuti perbuatan setan, karena setan makan menggunakan tangan kirinya.
Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan itu juga makan dengan tangan kiri.”
Dari Umar bin Abi Salamah, dia berkata bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, “Bacalah Basmallah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.”
Nabi Muhammad juga bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian hendak makan, maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan kanan, dan apabila hendak minum kama hendaknya minum juga dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.”
Dikisahkan dalam suatu hadis dari Salamah bin Akwa, beliua bercerita bahwa ada seorang yang makan dengan menggunakan tangan kiri di dekat Rasulullah saw. Melihat hal tersebut Nabi Muhammad kemudian berkata, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Orang itu menjawab, “Aku tidak bisa makan dengan tangan kanan.”
Kemudian Nabi berkata, “Engkau memang tidak biasa menggunakan tangan kananmu.” Tidak ada yang menghalangi orang tersebut untuk menuruti perintah Nabi kecuali kesombongan. Oleh karena itu orang tersebut tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.”
Menurut Imam Nawawi bahwa hadis di atas menunjukkan bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu dilakukan dalam segala keadaan. Bahkan ketika sedang makan sekalipun.
Bila ada alasan yang bisa dibenarkan yang menyebabkan seseorang tidak bisa makan dengan tangan kanannya, misalnya adanya penyakit atau lainnya. Maka diperbolehkan makan dengan tangan kiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 286, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”