Syariat islam menjelaskan dan memberikan pedoman hidup bagi seluruh umat manusia, dari mulai muamalah, akidah dan akhlak, hukum, dan lain sebagainya. Agama islam juga mengatur mengenai etika atau adab makan, salah satunya ialah tentang tata cara duduk atau posisi makan yang benar.
Ajaran islam melarang makan dalam posisi tengkurap. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw melarang dua jenis makanan, yaitu: Duduk dalam jamuan makan yang menyuguhkan minuman-minuman keras dan makan sambil tengkurap. (HR Abu Dawud dan Ibnu Majjah)
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Rasulullah saw melaksanakan makan sambil duduk, dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.
Diriwayatkan pula bahwa Nabi Muhammad makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas punggung telapakkaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu kepada Allah swt.
Cara duduk pertama yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi Muhammad saw memakan kurma sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR Muslim)
Dan cara duduk yang kedua diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi hadiah daging kambing kepada Rasulullah saw, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan, ‘Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti ini?’ lalu Nabi Muhammad bersabda, ‘Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang sombong dan suka menentang.”