Latar Belakang Munculnya Revolusi Hijau

Revolusi Hijau adalah suatu perubahan cara bercocok tanam, dari cara bercocok tanam, dari cara tradisionl ke cara modern. Revolusi hijau ditandai dengan makin berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan produksi pangan. Pengertian revolusi hijau sering disebut Revolusi Agraria meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan.

Adapun latar belakang munculnya revolusi hijau adalah Hancurnya lahan pertanian akibat PD I dan PD II. Pertambahan penduduk meningkat sehingga kebutuhan pangan juga meningkat. Adanya lahan tidur. Upaya peningkatan produksi pangan. Gagasan tentang revolusi hijau bermula dari hasil penelitian dan tulisan Thomas Robert Malthus (1766 – 1834) yang berpendapat bahwa “Kemiskinan dan kemelaratan adalah masalah yang dihadapi manusia yang disebabkan oleh tidak seimbangnya pertumbuhan penduduk dengan peningkatan produksi pertanian. Pertumbuhan penduduk sangat cepat dihitung dengan deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, dst.) sedangkan peningkatan produksi pertanian dihitung dengan deret hitung (1, 3, 5, 7, 9, 11, 13, 15, dst.)”.

Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia mampu membuat Indonesia memenuhi kebutuhan pangan. Pada masa Orde baru digalakkan pertanian dikarenakan tanah Indonesia cocok dengan bidang pertanian dan sebagian besar penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani Di Indonesia terkenal dengan adanya Panca Usaha Tani yang terdiri dari:

  1. Pengolahan tanah yang baik
  2. Pengairan/irigasi yang teratur
  3. Pemilihan bibit unggul
  4. Pemupukan
  5. Pemberantasan hama dan penyakit tanaman

Seiring dengan perkembangan, Panca Usaha Tani kemudian berubah menjadi Sapta Usaha Tani: dengan penambahan 6. Pasca Panen dan 7. Pemasaran.

Perkembangan Revolusi Hijau juga berpengaruh terhadap Indonesia. Upaya peningkatan produktivitas pertanian Indonesia dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut.

Intensifikasi Pertanian

Intensifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan menerapkan formula pancausaha tani (pengolahan tanah, pemilihan bibit unggul, pemupukan, irigasi, dan pemberantasan hama).

Ekstensifikasi Pertanian

Ekstensifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan memperluas lahan pertanian, biasanya di luar Pulau Jawa.

Diversifikasi Pertanian

Diversifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan cara penganekaragaman tanaman, misal dengan sistem tumpang sari (di antara lahan sawah ditanami kacang panjang, jagung, dan sebagainya).

Rehabilitasi pertanian

Rehabilitasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan cara pemulihan kemampuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.

Dampak Positif Revolusi Hijau :

  • Memberikan lapangan kerja bagi para petani maupun buruh pertanian.
  • Daerah yang tadinya hanya dapat memproduksi secara terbatas dan hanya untuk memenuhi kebutuhan minimal masyarakatnya dapat menikmati hasil yang lebih baik karena revolusi hijau.
  • Kekurangan bahan pangan dapat teratasi.
  • Sektor pertanian mampu menjadi pilar penyangga perekonomian Indonesia terutama terlihat ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi sehingga orang beralih usaha ke sektor agrobisnis.

Dampak Negatif Revolusi Hijau :

  • Muncullah komersialisasi produksi pertanian
  • Muncul sikap individualis dalam hal penguasaan tanah
  • Terjadi perubahan struktur sosial di pedesaan dan pola hubungan antarlapisan petani di desa dimana hubungan antar lapisan terpisah dan menjadi satuan sosial yang berlawanan kepentingan.
  • Memudarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat yang awalnya menjadi pengikat hubungan antar lapisan.
  • Muncul kesenjangan ekonomi karena pengalihan hak milik atas tanah melalui jual beli.
  • Harga tanah yang tinggi tidak terjangkau oleh kemampuan ekonomi petani lapisan bawah sehingga petani kaya mempunyai peluang sangat besar untuk menambah luas tanah.
  • Muncul kesenjangan sosial karena kepemilikan tanah yanmg berbeda menyebabkan tingkat pendapatanpun akan berbeda.
  • Muncul kesenjangan yang terlihat dari perbedaan gaya bangunan maupun gaya berpakaian penduduk yang menjadi lambang identitas suatu lapisan sosial.
  • Mulai ada upaya para petani untuk beralih pekerjaan ke jenis yang lain seiring perkembagan teknologi.