Inilah Pengertian dan Makna Proklamasi

Proklamasi merupakan pengumuman publik atau resmi yang berurusan dengan masalah yang sangat penting. Sinonimnya ialah keputusan, perintah, dekrit, perintah, aturan, berkuasa, pengumuman, deklarasi, pernyataan.

Proklamasi diartikan sebagai tindakan memproklamirkan: keadaan yang diproklamasikan. Atau sesuatu yang diberitakan; khusus: pengumuman resmi kepada publik

Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamatio” (Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yangberhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumumankepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.

Proklamasi (Lat. Proclamare, untuk mengumumkan kepada publik) adalah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh orang yang berwenang untuk membuat pengumuman tertentu diketahui. Proklamasi saat ini digunakan dalam kerangka pemerintahan dari beberapa negara dan biasanya dikeluarkan atas nama kepala negara.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:

  1. Berakhirnya penderitaan rakyat Indonesia.
  2. Lahirnya sebuah negara Indoenesia.
  3. Tonggak sejarah Indonesia
  4. Proklamasi Indoensia merupakan momentum sejarah bagi negara Indonesia.
  5. Merupakan puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan. Proklamasi kemerdekaan merupakan puncak perjuangan kemerdekaan yang telah dilaksanakan selama ratusan tahun.