Sebutkan pemanfaatan lahan di daerah pedesaan dan perkotaan

Hai kawan-kawan, selamat berjumpa kembali. Kali ini saya akan mencoba menjelaskan secara singkat penggunaan lahan di desa dan di kota. langsung saja simak ya!

Ciri-ciri penggunaan lahan di pedesaan

  • Lahan yang digunakan sebagai permukiman penduduk masih sedikit dengan jarak antarpermukiman berjauhan.
  • Lahannya kebanyakan untuk kegiatan pertanian.
  • Rekreasi

Penggunaan lahan desa

Perkampungan atau permukiman di perdesaan di Indonesia umumnya merupakan permukiman memusat (agglomerated rural settlement) berupa dukuh atau dusun dengan jumlah rumah bervariasi. Di sekitar desa terdapat lahan pertanian, perikanan, peternakan, hutan, pertambangan, dll yang merupakan tempat penduduk mencari nafkah sehari-hari.

Pada desa yang sudah berkembang pola tata guna lahan lebih teratur, yaitu adanya  perusahaan yang biasa mengolah sumberdaya desa, terdapat pasar tradisional, tempat ibadahrapi, sarana dan prasarana pendidikan serta balai kesehatan. Semakin maju daerah pedesaan, bentuk penataan ruang semakin teratur dan tertata dengan baik.

Penggunaan lahan di perkotaan:

Secara umum, klasifikasi penggunaan tanah pada kawasan perkotaan dapat dibagi menjadi 7 jenis:

  1. Perumahan, berupa kelompok rumah sebagai tempat tinggal lengkap dengan prasarana dan sarana lingkungan.
  2. Perdagangan, berupa tempat transaksi barang da jasa yang secara fisik berupa bangunan pasar, toko, pergudangan dan lain sebagainya.
  3. Industri, adalah kawasan untuk kegiatan proses pengolahan bahan-bahan baku menjadi barang setangah jadi atau barang jadi.
  4. Jasa, berupa kegiatan pelayanan perkantoran pemerintah, semi komersial, kesehatan, sosial, budaya dan pendidikan.
  5. Taman, adalah kawasan yang berfungsi sebagai ruang terbuka publik, hutan kota dan taman kota.
  6. Perairan, adalah areal genangan atau aliran air permanen atau musiman yang terjadi secara buatan dan alami.
  7. Lahan kosong, berupa lahan yang tidak dimanfaatkan

Kegiatan ekonomi yang menggunakan lahan perkotaan

Industri

  1. Industri berhaluan bahan (bahan mentah harus diperhitungkan secara khusus) berlokasi ditempat terdapatnya bahan mentah tersebut.
  2. Di tempat pemasaran
  3. Industri berhaluan pekerja, berlokasi ditempat tenaga kerja yaitu pengerjaan bahan industri yang memerlukan keahlian khusus seperti membatik, membordir

Jasa

Jasa yang menggunakan lahan kota adalah jalan, terminal, rel kereta api, stasiun dan sebagainya

Demikianlah penjelasan singkat mengenai penggunaan lahan di desa dan di kota, semoga bermanfaat.

Updated: 08/05/2023 — 22:08