Jelaskan Prinsip dan Struktur Organisasi ASEAN Beserta Negara-Negara Anggota

ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations, yaitu organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Pendirian ASEAN yaitu di Bangkok, pada tanggal 8 Agustus 1967, dan dideklarasikan oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

ASEAN bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya. Selain itu juga memiliki tujuan untuk memajukan perdamaian serta stabilitas di tingkat regionalnya, dan juga meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya secara damai.

Prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:

  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  • Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  • Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  • Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  • Kerja sama efektif antara anggota

Prinsip dasar ASEAN meliputi:

  • menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh Negara Anggota ASEAN;
  • kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
  • kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar
  • berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional;
  • menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional;
  • tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor non-negara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota;
  • menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
  • menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
  • menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial;
  • sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan
  • ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa;
  • tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN;
  • menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN;
  • konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN;

Negara Anggota ASEAN

  • Filipina (negara pendiri ASEAN)
  • Indonesia (negara pendiri ASEAN)
  • Malaysia (negara pendiri ASEAN)
  • Singapura (pendiri ASEAN)
  • Thailand (pendiri ASEAN)
  • Brunei Darussalam yang bergabung pada tanggal 7 Januari 1984
  • Negara Vietnam yangvbergabung pada tanggal 28 Juli 1995
  • Laos bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama)
  • Myanmar bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama)
  • Kamboja bergabung pada (30 April 1999)

Struktur Organisasi ASEAN

Struktur organisasi ASEAN sebelum KTT di Bali adalah sebagai berikut.

  • Sidang Tahunan Para Menteri
  • Standing Comitte
  • Komite-komite Tetap dan Khusus
  • Sekretariat Nasional ASEAN pada setiap ibu kota Negara-negara Anggota ASEAN.

Bagaimana Struktur ASEAN setelah KTT ASEAN di Bali tahun 1976?

  • Summit Meeting (Pertemuan Para Kepala Pemerintahan. Pertemuan ini merupakan Kekuasaan Tertinggi dalam ASEAN.
  • Sidang tahunan Menteri-menteri Luar Negeri ASEAN (Annual Ministerial Meeting).
  • Sidang Para Menteri Ekonomi.
  • Sidang Para Menteri Non-ekonomi.
  • Standing Committe.
  • Komite-komite ASEAN

Sekjen ASEAN

Sejak dibentuk, ASEAN sudah dipimpin oleh beberapa Sekjen, yaitu:

  • Dharsono Indonesia, (1977 – 1978)
  • Umarjadi Notowijono Indonesia, (1978 – 1979)
  • Datok Ali Bin Abdilah Malaysia, (1979 – 1980 )
  • Narciso G Reyes Filipina (1980 – 1982)
  • Chan Kai Yu Singapura, (1982 – 1984)
  • Pan Wannamethee Thailand, (1984 – 1986)
  • Roderick Yong Brunai Darusalam, (1986 – 1989)
  • Rusli Noor Indonesia, (1989 – 1993)
  • Datok Ajit Singh Malaysia, (1993 – 1998)
  • Rodolfo Certeza Severino,Jr Filipina