Inilah rangkuman dan pengertian konsep dasar sejarah

Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab sajaratun yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri, sejarah disebut tarikh. Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah waktu atau penanggalan. Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschichte yang berarti sudah terjadi.

Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi. Meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal dalam bahasa Yunani yaitu historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis. Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa.

Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam kehidupan manusia, peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi, unik, dan penting. Peristiwa yang abadi adalah peristiwa sejarah yang tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa.

Konsep Dasar Sejarah

Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau. Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Masa lampau selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How.

Beberapa konsep yang dikembangkan dalam ilmu sejarah seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme. Penjelasan mengenai konsep-konsep tersebut adalah sebagai berikut:

Perubahan

Konsep perubahan merupakan istilah yang mengacu kepada sesuatu hal yang menjadi “tampil berbeda”. Konsep tersebut demikian pentng dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat sejarah itu sendiri pada hakikatnya adalah perubahan. Seorang futuris ternama Amerika Serikat Alvin Toffler (1981) mengemukakan bahwa perubahan tidak sekedar penting dalam kehidupan, tetapi perubahan itu sendiri adalah kehidupan.

Peristiwa

Konsep peristiwa memiliki arti sebgaai suatu kejadian yang menarik maupun luar biasa karena memiliki keunikan. Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek kajian, mengingat salah satu karakteristik ilmu sejarah adalah mencari keunikan-keunikan yang terjadi pada peristiwa tertentu, dengan penekanan pada tradisi-tradisi relativisme.

Sebab dan Akibat

Istilah sebab merujuk kepada pengertian faktor-faktor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya sesuatu perbuatan, perubahan, maupun peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu kondisi yang mendahului peristiwa. Sedangkan akibat adalah sesuatu yang menjadikan kesudahan atau hasil suat perbuatan maupun dampak dan peristiwa.

Nasionalisme

Konsep nasionalisme, secara sederhana memiliki arti rasa kebangsaan, dimana kepentingan negara dan bangsa mendapat perhatian besardalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan/ Kebebasan

Konsep kemerdekaan atau kebebasan adalah nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung-agungkan, sekalipun tidak selamanya dipraktikkan. Arti penting kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur hak-hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal yang disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 10 Desember 1948.

Kolonialisme

Konsep kolonialisme merujuk kepada bagian imperialisme dalam ekspansi bangsa-bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah lainnya di dunia sejak abad ke-15 dan 16. Pada puncak perkembangannya, kolonialisme merajalela pada abad ke-19. Dimana hampir setiap negara di Eropa memiliki daerah jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika.

Revolusi

Konsep revolusi menunjuk pada suatu pengertian tentang perubahan sosial politik yang radikal, berlangsung cepat, dan besar-besaran. Revolusi terjadi ketika berbagai kesulitan perang dan krisis keuangan negara berhasil diatasi, namun memiliki institusi-institusi yang rentan terhadap revolusi. Skocpol yang mengidentifikasi tiga ciri kelembagaan yang menyebabkan kerentanan revolusi tersebut, yaitu:

  1. Lembaga militer negara sangat inferior terhadap militer dari negara-negara pesaingnya.
  2. Elite yang otonom mampu menentang atau menghadang implementasi kebijaksanaan yang dijalankan pemerintah pusat.
  3. Kaum petani memiliki organisasi pedesaan yang otonom

Fasisme

Konsep fasisme atau facism adalah nama pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat memiliki rasa nasionalis yang sempit, rasialis, militeristis, dan imperialis.

Komunisme

Pada dasarnya, konsep dari istilah komunisme merujuk kepada setiap pengaturan sosial yang didasarkan pada kepemilikan, produksi, konsumsi, dan swapemerintahan yang diatur secara komunal atau bersama-sama.

Peradaban

Konsep peradaban atau civilization merupakan konsep yang merujuk pada suatu entitas kultural seluruh pandangan hidup manusia yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola pikir terpenting dari suatu masyarakat yang terwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, peradaban menunjuk kepada suatu corak maupun tingkatan moral yang menyangkut penilaian terhadaptotalitas kebudayaan. Jadi, peradaban jauh melebihi luasnya dari suatu kebudayaan yang saling mempengaruhi.

Perbudakan

Pada hakikatnya, konsep perbudakan atau siavery adalah istilah yang meggambarkan suatu kondisi dmana seseorang maupun kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yang memiliki hak asasi sebagai manusia yang layak.

Waktu

Konsep waktu dalam hal ini (hari,tanggal, bulan, tahun, windu, dan ahad) merupakan konsep esensial dalam sejarah. Begitu pentingnya mengenai waktu yang digunakan baik pada riset historis dan empiris dalam prespektif kronologis, fungsional, strukturalis, maupun simbolis. Secara alternatif, ilmuwan atau sejarawan dapat menggunakan penempatan subjektif darisaat kemarin, sekarang, dan akan datang. Mengenai pentingnya pemahaman tentang waktu, menurut Sztompka (2004: 58-59) terdapat enem fungsi waktu, yaitu (a) sebagai penyelaras tindakan, (b) sebagai koordinasi, (c) sebgai bagian dalam tahapan atau rentetan peristiwa, (d) menempati ketepatan,(e) menentukan ukuran, (f) untuk membedakan suatu masa tertentu dengan lainnya.

Fenimisme

Istilah fenimisme adalah nama suatu gerakan emansipasi wanita dari subordinasi pria. Menurut Maggie Humm, semua gerakan feminis mengandung tiga unsur asumsi pokok. Pertama, gender adalah suatu konstruksi yang menekan kaum wanita sehingga cenderung menguntungkan pria. Kedua, konsp patriarki-dominasi kaum pria dalam lembaga-lembaga sosial melandasi konstruk tersebut. Ketiga, pengalaman dan pengetahuan kaum wanita harus dilibatkan untuk mengembangkan suatu masyarakatnonseksis di masa mendatang.

Liberalisme

Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya dapat diungkapkan melalui penggunaan kata-kata sifat yang menggambarkan nuansa-nuansa khusus.

Konservatisme

Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin yang menyakini bahwa realitas suatu masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarahnya. Oleh karena itu, pemerintah membatasi diri dalam campurtangan terhadap perilaku kehidupan masyarakatnya, dalam arti tidak boleh melupakan akar-akar sejarahnya.