Bank Syariah (Produk Penghimpunan Dana, bentuk jasa, dan pembiayaan)

Penghimpunan dana yang dilakukan oleh perbankan syariah (islamic banking) itu banyak sekali, dan terdiri dari berbagai macam produk. Beberapa diantaranya akan diuraikan di bawah ini.

Giro yang ada pada bank syariah

Giro ialah simpanan berdasarkan akad wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan perintah pemindahbukuan. Macamnya ada dua, yaitu giro USD iB dan giro IDR iB.

Tabungan yang ada pada bank Syariah

Tabungan ialah simpanan berdasarkan akad wadi’ah atau investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat lainnya yang dipersamakan.

Bank syariah menawarkan dua jenis tabungan yang dapat dipilih oleh penabung sesuai dengan kebutuhannya. Tabungan iB dengan skema titipan bagi mereka yang mengutamakan keamanan dana dan kemudahan transaksi sehari-hari. Tabungan iB dengan skema investasi bagi mereka yang menginginkan keamanan dana sekaligus memperoleh hasil investasi yang lebih tinggi.

Deposito dan Jasa pada perbankan syariah

Deposito dalam perbankan syariah ialah investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan akad antara nasabah penyimpan dan bank syariah atau UUS.

Berbagai bentuk Jasa bank syariah

Jasa yang ditawarkan bank konvensional juga ditawarkan di perbankan syariah sehingga mempermudah konsumen memilih investasi atau pengelolaan keuangan secara syariah. Jasa-jasa tersebut adalah jasa kirim uang antar negara iB, jasa-jasa garansi iB, jasa SKBDN iB, jasa syariah card iB, jasa deposit box emas iB, jasa pengalihan utang iB, jasa penukaran uang iB, jasa kirim uang iB, jasa kiriman uang, valas iB, jasa bank assurance iB, jasa L/C impor iB, jasa L/C ekspor iB, dan gadai emas iB.

Pembiayaan bank syariah

Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan. Pembiayaan dapat berupa sebagai berikut:

  1. Transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah.
  2. Transaksi sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik.
  3. Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna’.
  4. Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh.
  5. Transaksi sewa menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa.