Keutamaan Makan Dengan Segera Bila Makanan Sudah Siap

Salah satu etika makan adalah menyegerakan makan, artinya makanlah saat hidangan sudah siap, jangan ditunda-tunda. Hal ini sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad bersabda, “Jika makan malam sudah disajikan dan iqamah shalat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut Imam Nawawi bahwa janganlah tergesa-gesa hingga selesai makan.

Ibnu Umar jika makan malam sudah disajikan dan shalat sudah mulai dilaksanakan, beliau tidak meninggalkan makanan tersebut hingga selesai. Diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan bahwa terkadang Ibnu Umar mengutusnya untuk satu keperluan, padahal beliau sedang berpuasa. Kemudian makan malam disajikan kepada Umar, sedangkan shalat maghrib sudah tiba. Bahkan beliau mendengar suara bacaan imam shalat, tetapi beliau tidak meninggalkan makan malamnya, dan tidak tergesa-gesa hingga sampai selesai makan malamnya. Setelah itu barulah beliau melakukan shalat. Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Janganlah kalian tergesa-gesa menyelesaikan makan malam kalian jika sudah disajikan.”

Suatu ketika Abu Hurairah dan Ibnu Abbas sedang makan lalu muadzin mengumandangkan iqamat. Ibnu Abbas lalu mengatakan kepada muadzin tersebut, “Janganlah engkau tergesa-gesa supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan membayangkan makanan.”

Rasulullah saw bersabda, “Tidak sah shalat saat makanan sudah disajikan dan pada saat menahan buang air besar dan buang air kecil.”

Jadi intinya adalah saat kita sedang ingin makan, maka dahulukanlah makan baru kemudian shalat. Karena dikhawatirkan bila mendahulukan shalat, maka tidak akan khusyu’.

Abu Darda mengatakan, “Diantara tanda kepahaman agama yang dimiliki seseorang adalah menyelesaikan kebutuhannya terlebih dahulu sehingga bisa melaksanakan shalat dalam keadaan konsentrasi.”