Pengertian perang gerilya
Perang Gerilya merupakan terjemahan dari bahasa Spanyol: guerrilla yang secara harafiah berarti perang kecil.
Perang gerilya adalah perang yang dilakukan secara sembunyi sembunyi, penuh kecepatan, sabotase dan biasanya dalam group yang kecil tapi sangat fokus dan efektif.
Bagi tentara perang gerilya sangatlah efektif. Mereka dapat mengelabui,menipu atau bahkan melakukan serangan kilat. Taktik ini juga sangat membantu dan manjur saat menyerang musuh dengan jumlah besar yang kehilangan arah dan tidak menguasai medan. Kadang taktik ini juga mengarah pada taktik mengepung secara tidak terlihat (invisible).
Ciri-ciri perang gerilya
- menghantam musuh secara kilat
- menghidari perang terbuka
- menyamar sebagai rakyat biasa
- menghilang di tengah-tengah lebatnya hutan / Gelapnya malam
- Perang secara berpencar dan secara sembunyi-sembunyi
Agresi militer II
Agresi militer II Belanda terjadi pada 19 Desember 1948. Agresi militer itu diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara itu juga menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera, yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Seiring dengan penyerangan terhadap bandar udara Maguwo Yogyakarta hari itu, Belanda menyatakan tidak lagi terikat dengan Perjanjian Renville.
Penyerangan terhadap Yogyakarta diawali dengan pemboman atas lapangan terbang Maguwo. Pada pukul 05.45 pagi itu, lapangan terbang Maguwo dihujani bom dan tembakan mitraliur oleh 5 pesawat Mustang dan 9 pesawat Kittyhawk. Pertahanan TNI di Maguwo hanya terdiri dari 150 orang pasukan, dengan persenjataan sangat minim. Akibatnya, dalam waktu singkat bandara Maguwo jatuh ke tangan pasukan Belanda. Sebanyak 128 tentara Indonesia tewas, sedangkan di pihak Belanda tidak ada satu pun korban.
Beriringan dengan agresi ke Yogyakarta, pasukan Belanda juga menyerang daerah-daerah lain di Jawa. Segera setelah mendengar berita agresi militer yang dilakukan Belanda tersebut, Panglima Besar Soedirman pun mengeluarkan perintah kilat yang dibacakan di radio tanggal 19 Desember 1948 pukul 08.00, dan perang gerilya melawan Belanda pun dimulai.
Akibat agresi militer Belanda tersebut, pihak internasional melakukan tekanan terhadap Belanda, terutama dari pihak Amerika Serikat yang mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Belanda. Akhirnya, dengan terpaksa, Belanda bersedia untuk kembali berunding dengan RI. Pada tanggal 7 Mei 1949, Republik Indonesia dan Belanda menyepakati Perjanjian Roem-Royen.