Begadang memiliki arti tidak tidur atau melekan sampai larut malam. Nah, di bawah ini akan dijelaskan secara singkat mengenai begadang dari sudut pandang syariat islam.
Diriwayatkan dari Abdullah ibn Mas’ud bahwa ia bercerita tentang seorang laki-laki yang tidur begitu pulas hingga melwatkan waktu subuh. Saat mendengar penuturan sahabat itu, Nabi saw berkomentar, “Setang mengencingi telinganya.”
Diriwayatkan dari Abu Barzah r.a bahwa Rasulullah saw tidak menyukai tidur sebelum isya dan bercakap-cakap setelah isya.
Diriwayatkan dari Jabir r.a bahwa Nabi saw bersabda, “Jangan begadang setelah isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya.”
Ibnu Hajar mengatakan bahwa begadang yang tidak dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam hadis ini adalah begadang dalam urusan yang diharamkan hukumnya mutlak haram. Rasulullah saw melarang begadang setelah isya karena membuat kita melewatkan shalat subuh atau shalat tahajud.
Namun, para ulama membolehkan begadang untuk urusan yang darurat, misalnya menemani orang yang sudah lanjut usia atau orang yang sakit, atau menuntut ilmu, atau bermusyawarah membahas urusan umat islam.
Diriwayatkan dari Umar bin Khatthab r.a bahwa Nabi saw begadang bersama Abu Bakar membicarakan suatu urusan kaum muslim. Umar berkata, “dan aku menemani mereka.”
Diriwayatkan dari Sakhr al Ghamidi r.a bahwa Nabi saw bersabda, “Ya Allah berkahilah umatku pada pagi hari mereka.”
Nabi Muhammad saw berdoa agarAllah memberkati segala pekerjaan umatnya di awal pagi yang merupakan waktu yang paling diberkati dan yang paling sesuai untuk bekerja dan berusaha karena hawa pagi yang segar dan bersih.