Pengertian sistem tanam paksa
Dikutip dari Wikipedia, Cultuurstelsel (harfiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila).
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
Dampak Positif Tanam Paksa Bagi Indonesia
- Rakyat mengenal sistem uang dalam kegiatan perdagangan, karena sebelumnya menggunakan sistem tradisional, seperti barter.
- Jaringan jalan raya menjadi sangat luas, karena pemerintah Hindia Belanda membangun jalan demi kepentingan tanam paksa.
- Rakyat mulai mengenal teknologi-teknologi yang digunakan dalam pengolahan pertanian.
- Selain teknologi, rakyat juga mengenal jenis-jenis tanaman baru yang laku di pasar perdagangan internasional, seperti : tebu, kopi dan lada.
Dampak negatif Tanam Paksa Bagi Indonesia
- Kemiskinan serta penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan.
- Beban pajak yang besar.
- Pertanian khususnya padi,banyak mengalam kegagalan panen.
- Kelaparan dan kematian terjadi di banyak tempat sehingga jumlah penduduk Indonesia mengalami penurunan.
- Meluasnya kekuasaan bupati dan kepala desa yang digunakan pemerintah Belanda sebagai alat organisir masyarakat. Menimbulkan banyak penyelewengan salah satunya daricultuur procenten.
- Timbulnya berbagai penyakit akibat kelapran yang berkelanjutan
- Terjadinya penyelewengan aturan-aturan tanam paksa yang pada akhirnya sangat menyengsarakan penduduk
- Berkembangnya reaksi keras di Belanda terhadap pelaksanaan sistem tersebut hingga keluarnya UU Agraria Tahun 1870.
- Rakyat mulai mengetahui penggunaan uang dalam ekonomi pasar yang sebelumnya menggunakan menggunakan sistem tradisional
- Penderitaan fisik dan mental karena kelebihan beban kerja
- Penurunan jumlah penduduk Indonesia karena kematian dan kelaparan