Adab Menerima Undangan Menurut Islam

Ada perbedaan pendapat mengenai hukum memenuhi undangan, ada yang mengatakan sunnah, tetapi ada juga ulama yang mengatakan wajib hukumnya. Menurut Imam Ghazali, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam memenuhi undangan, yaitu:

Tidak membeda-bedakan apakah orang yang mengundang itu kaya atau miskin

Rasulullah selalu memenuhi undangan, baik itu dari seorang budak ataupun orang miskin. Al Ghazali mengatakan, “Pergilah untuk mengunjungi orang yang sakit, walaupun berjarak 1 mil. Berjamaahlah dalam shalat jenazah walaupun jaraknya berjarak 2 mil. Penuhilah undangan temanmu walaupun tempatnya berjarak 3 mil. Dan kunjungilah seorang sahabat karena Allah walaupun jaraknya mencapai 4 mil.”

Rasulullah saw bersabda, “Apabila aku diundang ke sebuah tempat di desa al Ghumain (berjarak beberapa mil dari Madinah), niscaya aku akan memenuhinya.”

Jangan menolak undangan karena sedang puasa sunnah

Apabila kita sedang puasa sunnah, kemudian ada yang mengundang jamuan makan, maka sebaiknya kita datang dan berbuka. Hal ini dilakukan untuk menyenangkan hati yang mengundang.

Imam Ghazali berpendapat bahwa berbuka puasa untuk menyenangkan dan menggembirakan hati pengundang pahalanya lebih besar daripada kita meneruskan berpuasa sunnah.

Rasulullah bersabda, “Apabila temanmu mengundang dengan susah payah, untuk suatu jamuan makan, sedang kamu sedang berpuasa sunnah, maka katakanlah aku sedang berpuasa.”

Menurut Ibnu Abbas bahwa kebajikan yang paling utama yaitu duduk bersama dengan teman-teman dalam suatu jamuan makan, lalu ia berbuka puasa sunnah. Maka berbuka disini adalah ibadah, yaitu menggembirakan teman, dan pahalanya melebihi puasa sunnah itu, jika diteruskan. Akan tetapi jika temannya itu memakluminya, maka meneruskan puasa sunnah itu akan lebih baik baginya, dan jamuan untuk orang yang berpuasa adalah aroma yang harum, air mawar dan pembicaraan yang baik.

Jangan memenuhi undangan bila ada jamuan haram

Jika kita mengetahui bahwa jamuan yang dihidangkan oleh tuan rumah berasal dari barang yang haram atau syubhat, atau ada acara yang penuh dengan kemunkaran, atau tempat perjamuan penuh dengan barang yang terlarang. Jika ada hal-hal seperti itu, maka kita dilarang untuk menghadirinya.

Jangan menerima undangan makan hanya untuk memuaskan hawa nafsu

Dalam menerima undangan janganlah memenuhi undangan jamuan makan hanya karena ingin memuaskan hawa nafsu. maka hendaklah kita meluruskan niat yaitu untuk mendapatkan kekuatan beribadah kepada Allah, sebagai bekal di akhirat dan diniatkan untuk mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.