Jelaskan perbedaan antara PT Terbuka dan PT Tertutup

Pengertian Perseroan terbatas (PT)

Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan.

Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

Pengertian PT Terbuka

Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham. Contoh-contoh PT.Terbuka adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan lain-lain.

Pengertian  PT Tertutup

Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau orang kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.

Bedanya PT Terbuka dan PT Tertutup

  1. Kalau PT terbuka laporan, data-data, informasi perusahaan yang terjadi dapat dlihat oleh orang luar perusahaan, misalnya data yang berada di web perusahaan. Sedangkan PT tertutup laporan, data-data, informasi perusahaan yang terjadi hanya dapat dlihat oleh orang dalam perusahaan atau, datanya bersifat rahasia.
  2. Kalau PT terbuka menjual sahamnya kepada masyarakat lewat pasar modal. Sehingga sahamnya ditawarkan kepada umum, atau iperjualbelikan melalui bursa saham. Sedangkan PT tertutup mempunyai modal hanya dari kalangan tertentu biasanya dari keluarga/kerabat. Sehingga tidak dijual kepada umum.
  3. Saham Perseroan Terbuka terdaftar dalam bursa efek, sedangkan Perseroan Tertutup tidak terdaftar dalam bursa efek