Secara harfiah, kata iktikaf (i’tikaf) berasal dari kata ‘akafa, yang berarti menahan atau menghalangi. Pengertian seperti itu misalnya terdapat dalam firman Allah surat al Fath ayat 25, “Merekalah orng kafir yang menghalangimu memasuki Masjidil Haram dan menghalangi (ma’kufa) hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya.”
Pengertian lainnya adalah menetapi atau berdiam, seperti yang terungkap dalam firman Allah swt surat al Baqarah ayat 187, “(Tetapi) Janganlah kalian mencampuri mereka sedangkan kalian sedang menetap di dalam mesjid.”
Juga dalam surat al Anbiya ayat 52, “(Ingatlah) Ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘patung-patung apakah ini yang kalian tekun (‘akifun) beribadah kepadanya?’”
Serta dalam surat Thaha ayat 97, “Dan lihatlah Tuhanmu itu yang kamu tetap menyembahnya (‘akifa).”
Dalam pengertian syariat, iktikaf berarti menetap atau diam di dalam mesjid untuk menjalankan ibadah kepada Allah swt, baik dengan berdzikir, shalat, membaca Al Qur’an, ataupun ibadah lain. Iktikaf memiliki keistimewaan dan hikmah yang luar biasa. Diantaranya, iktikaf akan memperbaiki dan membersihkan hati agar senantiasa istiqamah berjalan di jalan Allah.
Iktikaf dilakukan dengan menghadapkan diri kita kepada Allah serta meninggalkan berbagai perbuatan atau aktivitas mubah sekaligus mengeratkan hubungan antara hamba dengan Allah dengan hati yang sibuk mengingat-Nya serta mengharap keridhaan-Nya. Keutamaan dan hikmah iktikaf banyak disebutkan dalam Al Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama.
Dalam surat al Baqarah ayat 125 Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim[89] tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”.
Dan dalam surat al Baqarah ayat 187, “(Tetapi) Janganlah kalian memncampuri mereka sementara kalian sedang menetap (‘akifuna) di dalam mesjid.”