Mendengar perkebunan tentu saja yang ada di bayangan banyak orang adalah udara yang sejuk, asri, dan indah. Perkebunan itu ada yang ditanami teh, kopi, coklat, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya mengenai perkebunan akan diuraikan di bawah ini.
Pengertian perkebunan
Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.
Pengertian perkebunan rakyat
Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang dikelolah oleh rakyat, biasanya luasnya lebih kecil dari perkebunan besar. Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang tidak terikat oleh badan hukum negara.
Perkebunan Rakyat adalah usaha tanaman perkebunan yang dimiliki dan atau diselenggarakan atau dikelola oleh perorangan/tidak berbadan hukum,dengan luasan maksimal 25 hektar atau pengelola tanaman perkebunan yang mempunyai jumlah pohon yang dipelihara lebih dari batas minimum usaha (BMU).
Ciri-ciri perkebunan rakyat
- jumlah tenaga kerja sedikit
- luas lahan garapannya relatif sempit
- peralatan yang digunakan relatif sederhana
- modal yg digunakannya terbatas
- hasil produksinya sedikit,biasanya lebih ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri
- jenis tanaman antara lain : kopi , kelapa, karet, teh, lada, cengkeh, tembakau
Pengertian perkebunan besar
Perkebunan besar adalah perkebunan yang diselenggarakan atau dikelola secara komersial oleh perusahaan yang berbadan hukum. Perkebunan besar, terdiri dari : Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan Besar Swasta (PBS) Nasional/Asing.
Ciri-ciri perkebunan besar:
- memiliki lahan yang luas
- memiliki hasil yang melimpah
- mempunyai hasil yang beragam
- hasilnya di ekspor ke luar negeri
- memerlukan modal besar
- menggunakan alat modern untuk penanamannya
- menggunakan bibit unggul,pengairan dan pemupukan