Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bentuk pemerintahan kesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.
Pengertian negara serikat
Sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi.
Perbedaan negara kesatuan dan negara serikat
Dari pembagian wewenang
Pada negara kesatuan wewenang negara tertumpu pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mendapat wewenang yang secara eksplisit diberikan pemerintah pusat. Hal sebaliknya terjadi di negata serikat, pemerintah pusat hanya mendapat wewenang yang secara eksplisit diberikan lewat peraturan, sedangkan hal lain menjadi wewenang pemerintah daerah. Contohnya adalah: di Amerika Serikat perdagangan diatir okeh negara bagian sementara pemerintah pusat hanya mengatu perdagangan lintas negara bagian dan internasional, sebagaimana diatur di konstitusi. Sebaliknya di Indonesia perdagangan semuanta diatur lewat undang-undang oleh pemerintah pusat.
Susunan pemerintahan
Pada negara kesatuan, birokrasi dan pemerintahan terpusat di pusat negara. Segala instansi pemerintah berada di ibukota atau wilayah yang berdekatan. Sebaliknya di negara serikat pemerintahan tersebar. Ibukota negara bagian memiliki birokrasi yang besar karena negara bagian juga memiliki wewenang pemerintahan besar. Lembaga pemerintahan pusat pun disebar di berbagai penjuru di negara serikat. Contohnya: di Indonesia semua instansi negara berada di Jakarta. Sedangkan di Afrika Selatan yang merupakan negara federal, parlemen berada di kota Cape Town, administrasi berada di kota Pretoria sedangkan Mahkamah Agung berada di Bloemfontein.
Perubahan undang-undang
Pada negara kesatuan, pemerintah pusat dapat merubah undang-undang dasar secara langsung dan dapat membatalkan peraturan daerah. Pada negara serikat perubahan undang-undang harus disetujui negara bagian. Contohnya di Amerika Serikat perubahan undang-undang dasar harus disetujui oleh 2/3 dari semua negara bagian, sementara di Indonesia perubahan undang-undang dasar cukup disetujui MPR.
Perbedaan sejarah
Negara serikat umumnya terdiri atas negara kecil yang bersatu membentuk federasi. Sedangkan di negara kesatuan, daerahnya terdiri atas daerah yang dibentuk sendiri oleh pemerintah pusat. Contohnya, di Swiss dan Amerika Serikat, negara bagian di sana awalnya adalah negara kecil yang berdiri sendiri (Kanton di Swiss dan koloni Inggris di Amerika Serikat) yang kemudian bersatu. Sementara di Indonesia provinsi dibentuk oleh pemerintah pusat.
Contoh Negara Kesatuan
- Indonesia
- Afghanistan
- Kamboja
- Yunani
- Belanda
- Jepang
- Thailand
Contoh Negara Serikat
- Argentina
- Australia
- Kanada
- Brazil
- Nepal
- Malaysia
- India