Kaum muslim yang selalu menunaikan kewajiban zakat, selalu memperhatikan nasib kaum fakir miskin atau para mustahik zakat, dan setiap saat berusaha membantu mereka dalam menghdapi kesulitaan ekonomi, sesungguhnya pada saat yang sama mereka tengah membantu diri sendiri.
Memikirkan kepentingan orang lain, terutama golongan fkir yang butuh pertolongan, niscaya akan menyehatkan jiwa dan melindungi tubuh dari gangguan kejiwaan. Sebaliknya, orang yang pelit, tidak memedulikan kepentingan orang lain, pasti akan mengalami stress dan kelelahan jiwa karena ia selalu memikirkan kepentingan sendiri dan khawatir kepentingannya diganggu orang lain.
Perasaan senang dan ridha setelah mengeluarkan zakat atau sedekah akan menguatkan sistem kekebalan tubuh sehingga tubuh lebih kebal dari serangan berbagai penyakit, misalnya penyakit pencernaan. Bahkan, agen kanker tidak akan menyerang tubuh kecuali jika kekebalan tubuh dalam keadaan lemah. Jika sistem kekebalan tubuh kuat, tubuh akan bebas dari sel-sel yang rusak atau materi asing yang bisa menjadi penyebab penyakit.
Menunaikan zakat dan memberikannya kepada orang lain (mustahik) akan menghilangkan amarah, dendam, kebencian, dan kedengkian dari hati kaum fakir dan miskin.
Bila kaum fakir miskin tidak membenci golongan masyarakat kaya, niscaya akan terwujud masyarakat yang kokoh, padu, dan peduli kepada sesama. Dari keterangan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa zakat itu bisa mengobati seseorang dari penyakit jiwa.