Apa pengertian dan jenis extraordinary crimes

Extraordinary crimes jenisnya. Yang dimaksud extra ordinary crimes atau kejahatan luar biasa adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang atau lembaga untuk menghilangkan hak asasi yang dimiliki oleh manusia lain, sebagaimana yang telah ditetapkan dan disetujui dalam Deklarasi HAM PBB serta dikategorikan sebagai pelaggaran berat dan serius terhadap Hak Asasi Manusia dan penindakannya berada dalam yurisdiksi Statuta Roma dan Pengadilan Kriminal Internasional.

Contoh extraordinary crimes

  • Genosida, pembunuhan secara massal.
  • Kejahatan yang dilakukan negara terhadap seseorang atau sekelompok.
  • Kejahatan Perang