Meletakkan makanan di atas lantai
Makanan hendaknya diletakkan di atas lantai atau tikar pada hidangan. Sebagaimana sunnah Nabi Muhammad saw. Apabila dibawakan makanan kepada Nabi Muhammad, maka beliau meletakkan makanan itu di atas lantai. Hal tersebut menunjukkan sikap tawadhu (sederhana dan rendah hati).
Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah menyantap makanan dari piring atau pinggan, kecuali piring yang besar untuk dimakan bersama para sahabat. Sebagian ulama mengatakan bahwa ada 4 hal yang sering diada-adakan setelah Rasulullah saw wafat, yaitu: makan pada meja makan, mengayak bahan makanan dengan ayakan, memakai sabun (membersihkan tangan dengan bahan dari detergen pencemar lingkungan), dan makan hingga kekenyangan (makan dengan rakus).
Menurut Imam Ghazali, keempat hal tersebut tidaklah haram, hanyalah kurang baik bagi orang yang rendah hati.
Duduk dengan baik saat hendak makan
Sebelum makan, hendaknya duduk dengan baik, di atas lantai atau tikar. Hal ini sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw, bahwasanya beliau tidak pernah makan sambil bersandar, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, dan aku makan bagaimana makan seorang hamba, dan duduk sebagaimana duduk seorang hamba.
Menurut Imam Ghazali, makan dan minum dengan bersandar, apakah duduk apalagi berdiri hukumnya makruh (dibenci), karena sikap seperti itu saat makan, tidak baik bagi perut.
Selain itu, Rasulullah saw tidak pernah makan sambil berbaring (tiduran), sebagaimana dikatakan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Rasulullah bersabda, “Aku tidak makan sambil berbaring (berdiri).”