Nabi Muhammad saw, menegur seseorang yang mendirikan shalat secara tergesa-gesa dan menganggapnya belum mendirikan shalat. Dari sisi medis, shalat yang dilakukan secara tergesa-gesa atau tidak tuma’ninah bisa membahayakan tubuh karena:
- Gerakan yang dilakukan secara tiba-tiba dan tergesa-gesa akan mengagetkan (shock) jatingan otot, terutama jika seseorang mendirikan shalat tanpa memperbarui wudhunya, misalnya shalat isya dengan wudhu yang dilakukan sebelum shalat maghrib.
- Gerakan yang tiba-tiba dan cepat akan mempercepat peredaran darah dari dan menuju otak serta jantung. Keadaan itu akan menyebabkan tersendatnya aliran darah, dan khususnya bagi penderita jantung atau hipertensi, keadaan itu akan menaikkan tekanan darah dan mempercepat detak jantung.
- Sujud dan rukuk yang dilakukan secara tergesa-gesa mungkin dapat menimbulkan rasa sakit karena persendian terkilir. Selain itu, kepala yang ditundukkan dengan cepat bisa menimbulkan kekagetan pada otak.
- Mengakhirkan shalat dan melakukannya setelah makan, terlebih lagi jika dilakukan dengan cepat dan tergesa-gesa, akan merusak sistem pencernaan. Makanan yang baru masuk tidak dapat diproses oleh sistem pencernaan dengan baik.
- Rukuk dan sujud yang dilakukan secara cepat dan tergesa-gesa bisa menyebabkan nyeri tulang punggung, atau bahkan terkilirnya persendian tulang punggung atau tulang panggul.
- Shalat yang dilakukan secara tergesa-gesa dapat menyobek atau melukai jaringan otot pada leher atau punggung atau melukai pembuluh darah.