Pengusaha dengan tas kerja
Hukum Pasar Say adalah seperangkat prinsip ekonomi yang umumnya diasosiasikan dengan konsep yang dikembangkan oleh Jean-Baptiste Say selama akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.Ide-ide Say berfokus pada alasan yang mendasari resesi ekonomi dan peran yang dimainkan olehpenawaran dan permintaandalam penciptaan dan kelangsungan resesi.
Pada dasarnya, Hukum Pasar Say berpegang pada gagasan bahwa permintaan tidak ada kecuali ada penawaran.Ini berarti bahwa resesi tidak dapat terjadi karena kegagalan permintaan.Selama ada barang yang tersedia, akan ada permintaan barang.Dengan demikian, kegagalan untuk menciptakan dan menawarkan sejumlah besar barang yang diinginkan akan menjadi faktor yang akan memicu resesi.Jika tidak ada barang yang diinginkan untuk dibeli, maka tidak akan ada perdagangan yang aktif, meskipun konsumen bersedia untuk melakukan pembelian.
Kurangnya uang di tangan konsumen juga tidak dianggap sebagai pemicu resesi.Menurut Hukum Say, konsumen selalu menemukan cara untuk membeli ketika ada banyak barang untuk dipilih.Permintaan akan ada, dan akan ada tanpa perlu mengeluarkan lebih banyak mata uang.Faktanya, Say cenderung menjauh dari mengeluarkan lebih banyak mata uang untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi, karena tindakan tersebut dapat dengan cepat mengayunkan ekonomi menjauh dari resesi dan ke tingkat inflasi yang tinggi.
Penting untuk dicatat bahwa Say tidak benar-benar mengembangkan seperangkat undang-undang yang pendek.Pada kenyataannya, apa yang dikenal sebagai Hukum hari ini muncul karena karya para ekonom seperti John Stuart Mill, David Ricardo, dan James Mill di kemudian hari.Definisi yang lebih pendek adalah hasil penelitian menggunakan tulisan Say dan menerapkan prinsip-prinsip dalam berbagai caral ekonomi.
Hukum Pasar Say berbicara langsung dengan kondisi ekonomi di tahun-tahun awal abad ke-19 dan terus relevan dengan kinerja pasar hingga abad ke-20.Bahkan hari ini, beberapa prinsip dianggap bernilai.Namun, karya Jean-Baptiste Say terus dievaluasi ulang mengingat pergeseran fungsi pasar.Ini berarti persepsi dan penerapan Hukum Pasar Say terhadap kondisi ekonomi telah berubah dari waktu ke waktu.