Binatang yang tidak boleh dibunuh menurut islam

Setiap binatang yang dilarang dibunuh berarti secara otomatis juga dilarang untuk dikonsumsi. Rasulullah saw bersabda, “Setiap binatang yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.”

Binatang yang dilarang untuk dibunuh tersebut adalah semut, lebah, burung hud-hud, dan burung surad. Meskipun terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jenis binatang yang dilarang dibunuh, tetapi keempat binatang itu disepakati oleh sebagian besar ulama tentang keharaman mengonsumsinya.

Apa Sajakah Penyakit Yang Bisa Disebabkan Lalat

Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa lalat termasuk binatang yang dilarang dibunuh. Karena ada larangan membunuhnya, maka mengonsumsi lalat berarti juga haram. Meskipun bangkai lalat tidak najis karena tidak mempunyai darah, tetapi binatang ini tetap haram dimakan. Secara medis juga karena lalat itu binatang yang kotor.

Pada lalat betina, penyakit yang dibawa bisa mengancam kesehatan manusia. Lalat ini sanggup mengeluarkan ribuan telur  di dalam kotoran, kemudian telur tersebut akan berkembang biak menjadi seekor lalat dewasa hanya dalam waktu dua belas hari.

Bahkan, kita harus berhati-hati terhadap makanan yang dihinggapi lalat, sebab seekor lalat dewasa membawa kuman yang berbahaya pada kakinya, yang ketika hinggap di atas makanan akan menularkan racun. Dalam suatu penelitian, ternyata makanan yang telah dihinggapi oleh lalat, setelah dibiarkan beberapa waktu terdapat lebih dari ribuan bahkan jutaan kuman.

Kotoran yang dikeluarkan oleh lalat mengandung berbagai kuman, seperti tyhpus abdominalis, kolera, disentri, scarlatina, diphteria, dan polio, serta telur cacing dan parasit usus.

Updated: 01/12/2023 — 01:50