3 Binatang yang diperintahkan agama islam untuk dibunuh

Aisyah berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Beberapa binatang fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram, ialah ular, tikus, dan anjing hitam.” (HR. Muslim dan Bukhari)

Beberapa hadist lain juga menyebutkan tentang larangan memakan daging binatang tersebut. kalajengking juga termasuk ke dalam hewan yang diperintahkan untuk dibunuh dan haram dagingnya.

Selain alasan syar’i,  yang membuat binatang itu haram untuk dikonsumsi, juga ada alasan dari sisi medis yang berdampak buruk bagi kesehatan. Ilmu kedokteran menunjukkan bahwa daging binatang-binatang itu mendatangkan sejumlah kemudharatan.

Penyakit Yang Disebabkan Oleh Tikus

Dari sisi medis (kedokteran), daging tikus menularkan berbagai penyakit. Salah satu diantaranya adalah leptospirosis (bakteri leptospira) yang biasanya menular lewat urine atau air kencing tikus. Bakteri ini dapat menjangkiti manusia melalui luka kulit, selaput mukosa seperti mata dan hidung (saat mencuci muka), ataupun air dan makanan.

Seseorang yang terjangkiti bakteri jenis ini biasanya memiliki gejala berupa demam tinggi, menggigil, sakit kepala, letih, lemah, lesu, muntah, mata merah, nyeri otot, dan lain-lain.

Apa Sajakah Penyakit Yang Disebabkan Ular

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, “Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuh dua binatang berwarna hitam ketika shalat, yaitu kalajengking dan ular.” (HR Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Karena termasuk binatang yang diperintahkan untuk dibunuh, maka mengonsumsi dagingnya juga dilarang. Mengonsumsi ular tidak dibenarkan dalam ajaran islam, sebab ular termasuk kategori makanan yang khabaits (buruk).

Mengonsumsi daging reptil, seperti ular, dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan. Diantaranya adalah penyakit trichinosis, yakni suatu penyakit yang disebabkan oleh cacing pita.

Daging ular juga bisa menyebabkan penyakit pentastomiasis, gnathostomiasis, dan sparganosis. Seseorang yang sering memakan daging ular akan terancam kesehatannya. Cepat atau lambat, penyakit iu akan menular ke dalam tubuh manusia.

Daging ular juga menyebabkan risiko mikrobiologis, yang berasal dari bakteri patogen, terutama salmonella, shigella, E. Coli, Yersinia enterolitica, campylobacter, clostridium, dan Staphylococcus aureus. Dalam penelitian medis, ketika bakteri-bakteri tersebut masuk ke dalam tubuh manusia, maka akan menimbulkan penyakit dengan derajat keparahan yang berbeda-beda.

Daging ular bukanlah makanan yang layak untuk dikonsumsi, sebab Allah sudah menghalalkan yang baik-baik.

Mengapa Tidak Boleh Mengunakan Daging Ular dan Darahnya Untuk Pengobatan

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa tidak boleh memakan daging ular dan darahnya sebagai upaya pengobatan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya Allah swt menurunkan penyakit dan obat, serta menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Hendaklah kalian berobat, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram.” (HR. Abu Dawud)

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah swt tidak menjadikan obat bagimu pada apa-apa yang diharamkan-Nya atasmu.”

Oleh karena itu, menggunakan daging ular dan darahnya untuk pengobatan tetap dilarang dengan alasan apapun. Kita harus berusaha menemukan obat yang telah diturunkan oleh-Nya, bukan malah sebaliknya, mencari dan menggunakan obat yang diharamkan.