Faktor pendukung dan penghambat kerjasama

Pengertian kerjasama

Menurut Wikipedia, Kerja sama, atau kooperasi merujuk pada praktik seseorang atau kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara terpisah dalam persaingan.

Kerja sama dapat sejumlah ranah bisnis, pertanian, dan perusahaan dapat diwujudkan dalam bentuk koperasi.

Kerja sama umumnya mencakup paradigma yang berlawanan dengan kompetisi. Banyak orang yang mendukung kerja sama sebagai bentuk yang ideal untuk pengelolaan urusan perorangan.

Walau begitu, beberapa bentuk kerja sama bersifat ilegal karena mengubah sifat akses orang lain pada sumber daya ekonomi atau lainnya. Sehingga, kerja sama dalam bentuk kartel bersifat ilegal, dan penetapan harga biasanya ilegal.

Bentuk Kerjasama:

  1. Kerukunan. Bentuk kerja sama ini berbentuk gotong royong dan tolong menolong antar individu.
  2. Bargaining. Bentuk kerja sama ini merupakan perjanjian pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  3. Kooptasi. Bentuk kerja sama ini merupakan proses penerimaan hal-hal baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjadi lebih seimbang.
  4. Koalisis. Bentuk kerja sama ini merupakan perpaduan antara dua organisasi atau lebih yan mempunyai tujuan yang sama.
  5. Joint Venture. Bentuk kerja sama ini terjadi dalam proyek-proyek besar untuk menyukseskan suatu tujuan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda.

Faktor pendukung kerjasama

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan sebuah kerjasama bisa berhasil, beberapa diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Setiap orang yang terlibat dalam sebuah kerjasama memahami tugasnya masing-masing.
  2. Saling menghargai diantara pihak-pihak yang terlibat.
  3. Memecahkan masalah secara bersama-sama atau melalui musyawarah.
  4. Sering melakukan koordinasi.

Faktor penghambat kerjasama

Sebuah kerjasama akan terhambat, bahkan bisa saja berujung kegagalan bila ada beberapa hal berikut ini:

  1. Pihak yang terlibat kerjasama mau menang sendiri atau egois.
  2. Mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan kelompok.
  3. Tidak bertanggung jawab.
  4. Tidak memahami tugasnya masing-masing.
Updated: 09/06/2023 — 10:07