Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Fungsi stratifikasi sosial yakni :
- Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
- Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
- Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
- Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
- Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
- Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
Menurut Kingsley Davis dan Wilbert E. Moore, sistem stratifikasi sosial dimaksudkan untuk memberi rangsangan agar manusia mau menempati status-status sosial dan setelah itu bersedia menjalankan perannya sesuai dengan harapan masyarakat (role expectation), semakin penting status yang ditempati, semakin sedikit anggota masyarakat yang dapat menempatinya, semakin besar pula imbalan yang diberikan masyarakat. Jadi, menurut pendapat ini, perbedaan imbalan yang diterima orang pada kelas atas dengan kelas bawah inilah yang menyebabkan stratifikasi sosial.