Jelaskan Perbedaan antara agen dan komisioner

Pengertian agen

Agen adalah penyalur yang atas nama suatu perusahaan tertentu menjual barang dan jasa hasil produksi prusahaan tersebut di daerah tertentu. Di agen tidak akan dijumpai barang dan jasa yang bukan produksi perusahaan bersangkutan. Agen menjual barang dan jasa dengan harga yang ditentukan oleh produsen.

Agen memperoleh komisi dari perusahaan yang sesuai dengan jumlah penjualan. Ada tiga jenis agen yang mewakili pelaku ekonomi yang berbeda, yaitu agen produsen, agen penjualan, dan agen pembelian.

Pengertian komisioner

Komisioner adalah perantara pemasaran seperti halnya makelar, hanya saja komisioner melakukan perjanjian jual beli atas namanya sendiri dan ikut bertanggung jawab atas tindakannnya. Imbalan atas tindakan komisioner dinamakan komisi.

Bedanya antara agen dengan komisioner

perbedaannya Agen memasarkan atas nama perusahaan sedangkan komisioner adalah perantara yang memasarkan atas nama dirinya sendiri dan bertanggung jawab sendiri

Agen

1.Sifat hubungan hukum tetap

2.Pengangkatan tidak dapat disumpah

3.Berkewajiban menjual barang sesuai yang ditentukan oleh prinsipalnya

4.Kebiasaan (dasar hukumnya)

5.Hak provisi

6.Aturan kebiasaan, KUHPerdata

Komisioner

1.Hubungan hukum pemberian kuasa khusus

2.Sifat hubungan hukum tidak tetap

3.Pengangkatan tidak ada

4.Bertindak atas nama sendiri

5.Resiko ditanggung komisioner

6.Hak berupa komisi, retensi, privillege

7.Aturan dalam KUHD, KUHPerdata

Persamaan antara agen dan komisioner

Persamaan antara agen dan komisioner adalah  pedagang atau penyalur atau perantara barang dari Ditributor besar (Pedagang Besar) langsung kepada konsumen