Mengapa hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah haram untuk dimakan dagingnya

Di dalam ajaran islam, seseorang yang menyembelih binatang untuk dikonsumsi, tetapi tidak menyebut nama Allah swt terlebih dahulu, maka sembelihan itu hukumnya haram dan daging binatang tersebut tidak boleh dikonsumsi.

Siapa pun yang tidak mengucapkan Basmalah saat menyembelih binatang, ia termasuk kategori tidak menyembelih atas nama Allah swt, melainkan menyembelih untuk selain Allah.

Allah adalah yang menciptakan segala sesuatu di alam dunia ini, Dia memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menyebut nama-Nya ketika akan menyembelih. Apabila kita tidak mematuhinya, maka Allah akan murka. Intinya adalah, bahwa kita harus izin kepada Allah agar segala sesuatu yang dikonsumsi (hasil sembelihannya) menjadi halal dan menyehatkan, baik secara lahir maupun batin.

Allah swt berfirman di dalam Al Qur’an surat az Zumar ayat 62-63: “Allah menciptakan segala sesuatu, dan Dia memelihara segala sesuatu. Kepunyaan-Nya lah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi. Dan, orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, mereka itulah orang-orang yang merugi.”

Al Qur’an surat ar Ruum ayat 11: “Allah menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkannya) kembali, kemudian kepada-Nya lah kamu dikembalikan.”

Surat Yunus ayat 4: “Hanya kepada-Nya lah kamu semuanya akan kembali, sebagai janji yang benar daripada Allah. Sesungguhnya, Allah menciptakan makhluk pada permulaannya, kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali (sesudah berbangkit) agar Dia memberi pembalasan kepada orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan amal shalih dengan adil. Dan, untuk orang-orang kafir, disediakan minuman air yang panas dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka.”