Inilah Pengertian ibadah haji menurut Al Quran dan Hadits

Ibadah haji merupakan perjalanan ke Baitullah untuk menunaikan beberapa kewajiban meliputi thawaf di Ka’bah, wukuf di Arafah, seraya berihram dengan niat haji. Ibadah haji merupakan salah satu kewajiban syariat, rukun islam yang kelima, yang ketetapannya ditegaskan oleh Al Qur’an, hadist, dan kesepakatan para ulama. Allah swt berfirman dalam Al Qur’an surat Al Imran ayat 97:

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Kewajiban ibadah haji juga ditegaskan dalam hadist Nabi saw tentang rukun islam, Islam dibangun diatas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, memberikan zakat, puasa ramadhan, dan haji ke Baitullah.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda kepada para sahabat, “Wahai manusia, Allah sudah mewajibkan atas kalian ibadah haji. Maka, tunaikanlah ibadah haji.” Seorang sahabat bertanya, “Apakah harus dilakukan setiap tahun, wahai Rasulullah?” Rasulullah diam tidak memberikan jawaban hingga sahabat itu bertanya sampai tiga kali. Rasulullah kemudian menjawab, “Seandainya kujawab benar, tentu itu akan menjadi kewajiban, dan kalian tidak akan mampu melaksanakannya.”