Akad Ijarah (Sewa Cicil) Dalam Pembiayaan Syariah

Dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank syariah akan disalurkan kembali kepada nasabah berupa produk-produk yang bermanfaat. Salah satu produk jasa yang disediakan oleh bank syariah untuk para peminjam dana yaitu ijarah (sewa cicil). Ijarah ialah transaksi yang dilakukan berdasarkan adanya perpindahan manfaat atau sewa. Transaksi ini menyerupai leasing. Dalam perbankan syariah transaksi ini disebut … Baca Selengkapnya

Pengertian Jual Beli Dengan Cara Salam (Pemesanan)

Dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank syariah akan disalurkan kembali kepada nasabah berupa produk-produk yang bermanfaat. Salah satu produk jasa yang disediakan oleh bank syariah untuk para peminjam dana yaitu salam (pemesanan). Salam ialah transaksi jual beli, tetapi barang yang diperjualbelikan belum ada saat itu atau masih ditangguhkan. Namun, dalam transaksi tersebut telah dilakukan … Baca Selengkapnya

Apa yang dimaksud Takaful (Asuransi Islam)

Prinsip asuransi (secara umum) adalah memberikan kompensansi atas kerugian finansial yang diderita oleh seseorang atas suatu musibah yang dideritanya. Di Indonesia, sebutan bagi asuransi yang tidak (belum) sesuai syariat disebut sebagai Asuransi Konvensional. Sedangkan yang sesuai syariat, di Indonesia disebut sebagai Asuransi Syariah. Secara internasional dikenal sebagai Takaful. Perbedaan antara Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah … Baca Selengkapnya

Musyarakah (Joint Venture)

Musyarakah diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang telah disepakati. Sementara itu, kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki tiap-tiap pihak. Perbedaan mendasar antara musyarakah dengan mudharabah adalah dalam musyarakah terdapat campur tangan pengelolaan manajemen, sedangkan dalam mudharabah tidak ada campur tangan pengelolaan manajemen. Musyarakah dijalankan … Baca Selengkapnya

Inilah Pengertian Murabahah

Dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank syariah akan disalurkan kembali kepada nasabah berupa produk-produk yang bermanfaat. Salah satu produk jasa yang disediakan oleh bank syariah untuk para peminjam dana yaitu murabahah. Murabahah ialah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali kepada pengguna jasa dengan … Baca Selengkapnya