Jelaskan tentang penggunaan gliserin, bahaya gliserin dan cara penyimpanan gliserin

Gliserin merupakan cairan tidak berwarna hingga kuning, tidak berbau, berasa manis, bertekstur kental; Bersifat higroskopis; Berat molekul 92,09; Rumus molekul C3H8O3; Titik didih 290oC (554F); Titik beku 20oC (68F); Tekanan uap 0,0025 mmHg pada 50oC; Kerapatan  uap (udara=1) 3,1; Gravitasi spesifik (air=1) 1,2613; pH netral; Larut dalam air, alkohol, etil asetat, dan eter; Tidak larut … Baca Selengkapnya

Apakah ciri atau karakteristik ubur-ubur

Ubur-ubur, jellyfish, jellies atau jeli laut adalah nama umum informal yang diberikan kepada fase medusa anggota gelatin tertentu dari subphylum Medusozoa, bagian utama dari filum Cnidaria. Ubur-ubur sebagian besar adalah hewan laut yang berenang bebas dengan lonceng berbentuk payung dan trailing tentakel, meskipun beberapa tidak bergerak, yang berlabuh ke dasar laut oleh batang. Bel dapat … Baca Selengkapnya

Jelaskan struktur sel prokariotik dan eukariotik beserta tabel Perbedaan sel prokariotik dan eukariotik

Ada banyak perbedaan antara sel prokariotik dan eukariotik. Beberapa perbedaan ini bersifat struktural sedangkan yang lain hanya prosedural. Dua dari proses yang secara substansial berbeda antara prokariota dan eukariota adalah ekspresi gen dan regulasi nya. Kedua jenis sel menuliskan DNA menjadi mRNA, yang kemudian diterjemahkan ke dalam polipeptida, tetapi secara spesifik proses ini berbeda. Semua … Baca Selengkapnya

Inilah tingkat organisasi makhluk hidup yang benar

Makhluk hidup sangat terorganisasi dan terstruktur, mengikuti hierarki yang dapat diperiksa dalam skala dari kecil hingga besar. Atom adalah satuan materi terkecil dan paling mendasar. Ini terdiri dari inti yang dikelilingi oleh elektron. Atom membentuk molekul. Molekul adalah struktur kimia yang terdiri dari setidaknya dua atom yang disatukan oleh satu atau lebih ikatan kimia. Banyak … Baca Selengkapnya

Subjek hukum internasional (pengertian, macam-macam, dan contohnya)

Pengertian subjek Hukum Internasional dapat disebutkan sebagai pemegang segala hak dan kewajiban menurut Hukum Internasional. Pengertian tersebut dapat diletakkan kepada negara sebagai subjek Hukum Internasional yang bersifat penuh. Disamping pengertian tersebut di atas, ada juga pengertian subjek Hukum Internasional dalam arti yang lebih luas, dimana mencakup kenyataan bahwa yang dimiliki oleh subjek hukum tersebut hanyalah … Baca Selengkapnya