Musyarakah (Joint Venture)
Musyarakah diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang telah disepakati. Sementara itu, kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki tiap-tiap pihak. Perbedaan mendasar antara musyarakah dengan mudharabah adalah dalam musyarakah terdapat campur tangan pengelolaan manajemen, sedangkan dalam mudharabah tidak ada campur tangan pengelolaan manajemen. Musyarakah dijalankan … Baca Selengkapnya