Pengertian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan ketentuan administratif operasional bank umum syariah
Bank pembiayaan rakyat syariah ialah bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berikut beberapa ketentuan administratif mengenai operasional bank umum syariah menurut peraturan Bank Indonesia Nomer 11/23/PBI/2009 tentang Bank Pembiyaan Rakyat Syariah. Bentuk badan hukum bank pembiayaan rakyat syariah ialah perseroan terbatas. Kegiatan kas di luar kantor adalah kegiatan kas … Baca Selengkapnya