Syarat dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah Pada Perbankan Syariah
Bank wajib membentuk dewan pengawas syariah (DPS) yang berkedudukan di kantor pusat bank. Anggota DPS wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: Integritas, antara lain memiliki akhlak dan moral yang baik, memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perbankan syariah dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku, memiliki komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat dan tangguh (sustainable), serta tidak termasuk … Baca Selengkapnya